Pengajuan Keberatan


TATA CARA PENGADUAN


Berbagai sarana telah disediakan yaitu :

  1. Penyampaian secara langsung kepada Petugas Pengelola Pengaduan
  2. Penyampaian secara tertulis melalui surat ke kantor Kecamatan Sampang yang beralamat di Jalan Raya Karantengah No.02 Sampang Cilacap
  3. Penyampaian secara tertulis dan dimasukkan ke Kotak Saran / Pengaduan yang tersedia di ruang pelayanan Kantor Kecamatan Sampang
  4. Penyampaian melalui telepon dan faksimile pada nomor (0282)  697013
  5. Penyampaian melalui email ke sampang@cilacapkab.go.id
  6. Melalui lapor.go.id dengan skala nasional, yang akan diterima oleh Diskominfo Kabupaten Cilacap untuk diteruskan ke dinas terkait

Alur Penyampaian Pengaduan :